Kredit Resi Gudang
Kredit resi gudang bisa dikatakan sebenarnya salah satu kredit yang dibuat untuk membantu para petani dan pemilik perkebunan yang menghasilkan jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, coklat dan juga gabah yang notabene menjadi beras. Kredit resi gudang sendiri sebenarnya diharapkan dapat menjaga stabilitas harga beras dan juga membantu para petani untuk mendapatkan harga terbaik yang didapat dari hasil panen padi dan juga para pemilik perkebunan untuk mendapatkan harga terbaik pula.Seperti yang kita ketahui, jikalau masa panen tiba, namun ternyata stok barang sudah terlanjur banyak dipasaran, namun permintaan tetap konstan, hal ini mengakibatkan turunnya harga. Nah, permasalahan muncul ketika para petani atau pemilik perkebunan sangat membutuhkan dana segar untuk misalnya membayar ongkos pekerja dan sebagainya. Tentu dikarenakan mereka sangat membutuhkan uang, mereka terpaksa menjual hasil panen mereka dengan harga murah dengan asumsi yang penting dapat uang dimana hal – hal seperti ini dimanfaatkan oleh para tengkulak untuk membeli hasil panen dengan harga murah dan kemudian menyimpannya dimana hal ini dapat mempengaruhi stabilitas harga seperti beras misalnya, yang kemudian dapat diatur oleh para tengkulak dikarenakan mereka yang memegang stok hasil panen tersebut.
Resi gudang sendiri sebenarnya adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu. Gudang sendiri di sini berarti bisa macam – macam tergantung komoditas yang disimpan, mulai dari, coklat, kopi, beras, hingga minyak sawit. Nah sebenarnya disini system resi gudang ini dapat memperkuat daya tawar-menawar petani serta menciptakan efisiensi di dunia agrobisnis , dimana petani bisa menunda penjualan komoditi setelah panen, sambil menunggu harga membaik kembali, dengan menyimpan hasil panen mereka di gudang-gudang tertentu yang memenuhi persyaratan. Hanya saja permasalahannya ya seperti yang mikmbong sebutkan diatas, jikalau para petani atau pengusaha perkebunan tersebut tidak mendesak harus menjual hasil panennya, hal menyimpan dahulu hasil panen mereka bukanlah suatu masalah. Namun permasalahan ini tidak menjadi sepele ketika mereka membutuhkan uang dari hasil penjualan hasil panen mereka.
Oleh sebab itulah, sebenarnya kredit resi gudang ini hadir. Kredit sistem resi gudang ini dimaksudkan untuk melindungi petani dari anjloknya harga gabah dan beras saat musim panen. Petani dapat menyimpan berasnya di gudang, dan mendapatkan pembiayaan untuk produksi selanjutnya dimana besarnya pembiayaan dapat mencapai 70% dari nilai barang yang diresikan. Ketika harga dari hasil panen yang disimpan digudang itu sudah cenderung normal, para petani dan pemilik perkebunan dapat menjual dan kemudian hasilnya dapat untuk melunasi pinjaman kredit resi gudang.
Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan resi gudang? Dan apa saja manfaat dan keuntungan dari kredit resi gudang? Bagaimana syarat untuk mengajukan resi gudang dan apa pula ketentuan nya ? mari kita simak bersama.
Manfaat
Manfaat kredit resi gudang seperti yang telah dikemukakan diatas yaitu :- Melindungi petani dari anjloknya harga gabah dan beras saat musim panen.
- Mendapatkan modal untuk tetap dapat menjalankan produksi untuk musim berikutnya.
Syarat
Syarat kredit resi gudang atau persyaratan kredit resi gudang :- Melampirkan legalitas usaha : NPWP, SIUP, SITU, TDP / Surat keterangan usaha.
- Melampirkan dokumen identitas diri : KTP / SIM, Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya.
- Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan 3 (tiga) bulan terakhir.
Ketentuan
Ketentuan kredit resi gudang :- Dapat diberikan dalam bentuk rekening koran atau dengan angsuran.
- Membiayai Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Cokelat.
- Maksimal pendanaan 70% dari nilai barang yang diresikan.
- Jangka waktu pinjaman sesuai dengan jangka waktu Resi Gudang, maksimal 6 (enam) bulan.
0 comments:
Posting Komentar